Di prancis, negara eropa berpenduduk muslim terbesar, mucullah diskusi dan pro kontra terkait dengan makna dan pelaksanaan hak asasi manusia (ham), atau human right. ham secara umum diartikan sebagai hak yang sudah ada ketika manusia hadir ke dunia, dan dimiliki oleh seluruh orang di dunia tanpa kecuali.
kebebasan berekspresi adalah salah satu diantaranya. walaupun ternyata banyak sekali definisi yang berbeda tentang pengertian ham, dan hal-hal apa saja yang termasuk kedalam ham, yang membuat konsep ham semakin tak jelas. dalam hal kebebasan, setiap orang mempunyai kebebasan tertentu yang berhak mereka laksanakan tanpa harus meminta ijin dan komplain dari orang lain. menggunakan jilbab dan kerudung misalnya.
sebagian penduduk di prancis -dan sebagian besar masyarakat eropa- keberatan dengan diperbolehkanya wanita menggunakan jilbab dan kerudung. dilain sisi, ide ham dan kebebasan mucul dari nenek moyang mereka. jadi terlihat ironis sekali. kalo demikian, maka pemaknaan ham dan kebebasan tidak objektive sebagaimana seharusnya, tetapi tergantung kepada siapa yang berkuasa dengan kehendaknya.
untungnya di prancis masih ada pihak yang masih berusaha untuk objektive. Organisasi “Human Rights Watch” yang aktivitasnya fokus pada pembelaan terhadap hak asasi manusia menegaskan bahwa larangan berkerudung secara sempurna di Perancis akan menjadi “pelanggaran terhadap hak asasi manusia.”
HAM MENURUT SIAPA?
Label: Sosial | author: pherry prast
Subscribe to:
Posts (Atom)